banner

Rabu, 28 Juni 2023

author photo
Truk diduga milik mafia BBM Subsidi saat ngangsu solar.



UNGARAN | SUARA - Insan pers merasa prihatin dengan masih adanya tindak kekerasan ataupun menghalangi tugas terhadap pekerja pers.

Kejadian ini menjadi preseden buruk dalam kehidupan pers secara umum dalam sebuah negara demokrasi.

Perbuatan tidak terpuji itu diduga dilakukan seorang pengangsu BBM Subsidi di SPBU Tengaran 44 507 01 Jl.Raya Salatiga -Solo No.8 Kaliwaru,Tengaran Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.


Pengangsu yang jelas melanggar hukum justru merampas HP milik wartawan yang sedang meliput pada Selasa (27/6/23) Pukul  23,00 Wib.


Menurut ML, awal kejadian tersebut terjadi sekitar Pulul 23.00 malam, dirinya hendak mengisi BBM ada kecurigaaan armada truk mengisi BBM Solar dengan kondisi mesin menyala.



Lebih lanjut ML mengatakan “Karena melihat antrian kendaraan bermotor di SPBU, dan dia juga sempat melihat kendaraan truk bok yang mencirigakan ada di wilayah SPBU tersebut.



“Jadi kata ML dia bertanya kepada salah satu petugas SPBU dan sambil mengambil Vidio dukumentasi Tiba-tiba supir tuk box tersebut marah marah dan merampas HP salah seorang awak media, dan tidak hanya itu HP miliknya dirampas dan sempat terjadi Insiden Tarik menarik katanya Kepada Sejumlah Wartawan. Selasa (27 Juni 2023).



Tepatnya pas Saya bersama rekan, yang hendak melakukan aktivitas peliputan karena melihat antrian panjang kendaraan bermotor di sekitar SPBU tersebut,”jelas ML.



Atas peristiwa tersebut Ml mencoba menghubungi salah satu anggota Polda Jateng melalui WhatsApp, untuk menyampaikan Informasi atas peristiwa yang di alaminya saat melaksankan peliputan,Terangnya.



“Dengan peristiwa yang dialaminya, ML yang merupakan wartawan di salah satu media Online dan juga rekannya akan segera menempuh jalur hukum".



ML dan rekan media lainnya, meminta aparat Penegag Hukum dapat menindak tegas Oknum Petugas SPBU dan sopir Triluk box tersebut karna di duga telah menghalangi halangi tugas Wartawan saat melakukan peliputan apa lagi sampai merampas Hp.wartawan ini sudah tidak dapat di benarkan,Katanya.



“Untuk ML dan rekan media lainnya juga meminta pemilik SPBU tesebut harus bertanggung Jawab atas tindakan yang di lakukan oleh Oknum pengangsu yang diduga bekerja sama dengan Karyawan Petugas SPBU.tersebut,”Tegasnya.



Terpisah, Toni Hutagalung SH menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh oknum pengangsu BBM bersubsidi jelas tidak bisa ditolelir. Itu melanggar hukum dan harus diberantas.

"Itu ngangsu, saja sudah melanggar hukum. Ditambah menciderai seorang jurnalis yang sedang meliput,"tegas pria seorang jurnalis senior itu.

Kami jelas tidak terima, dan dalam waktu dekat akan koordinasi dengan para pihak termasuk pertamina.


"Kami sudah kantongi nama nama oknum pengangsu. Itu harus ditindak. Dan pihak SPBU juga harus dapat sanksi,"tegasnya.(Zis)
your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com